Ulil Abshar-Abdalla

Iman yang kuat tak akan takut pada keraguan. Iman yang dangkal dan dogmatis selalu was-was pada pertanyaan dan keragu-raguan.

Ulil Abshar-Abdalla header image 1

Mengenang kembali kisah-kisah Karl May

July 23rd, 2008 · No Comments

Kisah-kisah petualangan yang digubah oleh Karl May (1842-1912) tampaknya perlu kita baca kembali sekarang, pada saat dunia kita dipenuhi oleh tokoh-tokoh “jahat” semacam Bush, Saddam dan Osamah. Pujangga Jerman yang telah melahirkan tokoh Winnetou itu, menggubah kisah-kisah perjalanan yang mengilhami jutaan remaja dan orang dewasa si seluruh dunia. Ilham yang terbit dari kisah-kisah Karl May sangat sederhana: persahabatan, keberanian, kejujuran, petualangan, dan–ini mungkin aspek yang layak kita angkat sekarang–perjumpaan antarbudaya.

Salah satu tokoh Karl May yang memikat hati saya adalah Winnetou, seorang anak kepala salah satu suku Indian, Apache. Persahabatan Winnetou dengan seorang pemuda Jerman, juga seorang Kristen yang taat, yaitu Old Shutterhand, sangat memikat hati. Juga persahabatan antara Old Shuterhand dengan seorang yang disebut “westman,” seorang kulit putih dari daerah Wild West bernama Sam Hawkens (Sam Si Elang, istilah ini mungkin sengaja digunakan Karl May untuk merujuk kepada Amerika yang dikenal dengan sebutan Paman Sam ). Inilah kisah yang tidak semata-mata berbicara tentang dua manusia yang menjalin persahabatan hingga akhir hayat, tetapi juga kisah tentang perjumpaan budaya, dan bagaimana sikap-sikap yang tepat harus dikembangkan dalam perjumpaan semacam itu.

Yang memikat dari kisah-kisah Karl May memang satu hal: karya-karyanya berbicara tentang bangsa-bangsa yang ada di luar Eropa, tentang orang-orang dari luar lingkungan kebudayaan Eropa, tentang masyarakat yang berasal dari kawasan “lain”. Ringkasnya: tentang “the other”, “al akhar”, yang lain, sebuah istilah yang mungkin bisa disamakan dengan istilah orang pesantren, “minhum” (sebagai lawan dari “minna”). Sudah tentu, kisah-kisah itu dikarang oleh orang Eropa, dan menempatkan orang Eropa pada posisi “luhur” yang memandang budaya-budaya lain dari suatu ketinggian. Tetapi, saya kira, Karl May, pujangga yang hidup pada abad 19, mempunyai sikap yang lain dari rata-rata orang Barat pada zamannya.

Karl May memberontak terhadap sikap orang Eropa yang angkuh dan tinggi hati terhadap bangsa-bangsa lain. Dia menyindir bangsa kulit putih yang datang ke benua Amerika, memasang senyum manis, dan mengajarkan cinta kasih Kristiani, tetapi setelah itu merampas tanah-tanah orang Indian. Karl May menulis sebuah kisah yang menyentuh hati dalam trilogi Winnetou (Dalam edisi Jermannya: Winnetou der rote Gentleman, Winnetou si Pemuda Merah). Dalam pengantar kisah itu, dia meratapi bangsa Indian (”bangsa kulit merah”, dalam istilah Karl May) yang pelan-pelan punah dari muka bumi oleh keserakahan “bangsa muka pucat” (istilah Karl May untuk orang kulit putih). Nasib mereka, oleh Karl May, diserupakan dengan bangsa Turki, bangsa besar yang pelan-pelan merosot dan susut oleh ekspansi bangsa Eropa. Perumpaan itu boleh jadi agak sedikit meleset, karena bangsa Indian benar-benar punah dan kehilangan segala-galanya, sementara bangsa Turki, meski kehilangan reputasinya sebagai imperium besar, tetap ada sebagai bangsa dan mempunyai batas-batas negara yang sah. Sekurang-kurangnya bangsa Turki masih mempunyai penulis novel yang hebat, Ohran Pamuk, dan pemain bola yang lihai, Hakan Sukur.

Membaca Winnetou kembali, kita diingatkan oleh Karl May kepada suatu periode yang penting dalam sejarah Amerika, yaitu periode antara abad 18-19 (bahkan juga abad 20), saat bangsa-bangsa dari daratan Eropa mulai mengungsi dari benua “lama” (yaitu benua Eropa) untuk mencari kehidupan baru yang penuh dengan pengharapan dan janji-janji. Pada periode itulah, bangsa-bangsa Eropa berdatangan, membawa Bibel, dan dengan begitu juga membawa semacam keyakinan yang sedikit “sombong” bahwa mereka dilahirkan lebih unggul dari bangsa Indian yang tidak mempunyai Tuhan seperti digambarkan dalam Bibel. Bangsa Indian adalah bangsa yang rendah, dan karena itu layak ditaklukkan. Sebetulnya hal itu agak sedikit aneh. Bangsa Eropa yang mengungsi ke Amerika itu, mula-mula pindah ke sana memang untuk menghindari keadaan kelam yang ada di Eropa, yaitu perang agama yang berlangsung selama tiga puluh tahun. Mereka sudah bosan mengalami penderitaan hanya karena iman mereka berbeda versi dengan iman orang Kristen yang lain. Mereka ingin mencari hidup yang aman dan damai. Tetapi, ketika mereka pindah ke Amerika, mereka memandang bangsa Indian dengan pandangan yang merendahkan, persis karena bangsa Indian itu tidak mempunyai Tuhan seperti orang kulit putih.

Saya kadang-kadang berpikir bahwa kesombongan Amerika sekarang ini terhadap bangsa-bangsa lain adalah sisa-sisa yang belum musnah dari kesombongan kaum imigran awal yang yakin bahwa apa yang mereka peluk sebagai kebenaran adalah sesuatu yang mutlak, sementara apa yang dipercayai oleh orang lain adalah salah, karena itu rendah, dan karena itu boleh ditaklukkan. Saya membayangkan bahwa di mata Bush sekarang ini, Saddam dan bangsa-bangsa lain yang ia renteng dalam “poros kejahatan” (axis of evil), adalah seperti bangsa Indian yang rendah “secara moral dan teologis” di mata bangsa Eropa, seperti Winnetou di mata teman-teman Old Shutterhand yang berkulit putih itu.

Karl May, seorang kulit putih, dan bagian dari peradaban Barat yang “angkuh” itu, memberontak dan menentang keangkuhan bangsanya sendiri. Dalam kisah lain, Und Friede auf Erden! (terbit tahun 1904, dan baru terbut edisi Indonesianya tahun lalu [2003], Dan Damai di Bumi!), Karl May mengkritik telak sikap angkuh para misionaris Kristen yang memandang rendah bangsa-bangas Timur yang mempunyai Tuhan dan agama lain. Tuan Waller, dalam kisah itu, seorang misionaris dari Amerika, dipermalukan oleh Karl May ketika berdebat dengan seorang pedagang Cina, Tuan Fu.

Karl May, dalam hal ini, persis seperti Multatuli yang melahirkan kisah pemberontakan, Max Havelaar. Sebagaimana May, Multatuli memberontak terhadap keangkuhan bangsa Belanda atas bangsa pribumi. Karl May dan Multatuli adalah semacam “conscience” atau mata hati yang masih jernih di tengah-tengah suatu pemerintahan dan birokrasi yang congkak. Di Amerika , Eropa dan Asia, dan seluruh dunia, spirit Karl May itu masih terus bergema. Protes atas kesombongan pemerintah Bush sekarang ini muncul lebih keras justru dari tengah-tengah bangsa itu sendiri.

Apakah “roh” Winnetou bangkit kembali? Apakah “Tuan Waller” akhirnya bisa sadar bahwa suatu bangsa tidak bisa hidup sendirian sebagai bangsa yang merasa unggul di atas yang lain-lain? Apakah Tuan Bush akhirnya bisa sadar: bahwa dunia yang unipolar itu berbahaya, bahwa unilateralisme akhirnya mencederai norma-norma bertetangga antar bangsa-bangsa?[] Ulil Abshar-Abdalla

Catatan: Ini adalah artikel lama yang saya tulis pada 2003 untuk harian Duta Masyarakat yang terbit di Jawa Timur. Saya muat kembali di sini untuk mengingatkan kita tentang kisah-kisah Karl May yang masih layak dibaca hingga sekarang.

→ No CommentsTags: Cerita Ringan

Pemerintahan yang “bongsor”, “langsing” atau “kuat”?

July 21st, 2008 · 3 Comments

MEREKA yang akrab dengan perdebatan filsafat politik tentu paham benar tentang suatu soal yang menjadi debat seru di kalangan “political theorists”, yaitu soal ukuran besar kecilnya pemerintahan: apakah pemerintahan harus langsing atau bongsor?

Kalangan konservatif atau kanan (dalam tradisi politik di Amerika diwakili oleh Partai Republik) cenderung pada bentuk pemerintahan yang langsing, ramping, dan kecil. Filosofi yang mendasari pandangan ini sangat masuk akal: masyarakat diandaikan seperti sebuah “pasar” yang bekerja seturut hukum-hukum tertentu. Intervensi pemerintah yang berlebihan dalam bekerjanya hukum masyarakat ini akan menimbulkan distorsi.

Selain itu, pemerintahan yang besar dan bongsor seringkali membawa dampak sampingan yang berbahaya, yaitu korupsi, monopoli, dst. Pemerintahan yang besar juga membawa kosekwensi lain dari sudut fiskal, yaitu biaya yang mahal, dan karena itu menuntut pajak yang tinggi. Bagi kalangan praktisi ekonomi, pajak yang tinggi akan mengendorkan sektor usaha, dan pada gilirannya akan mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Ujung terjauh adalah lambatnya pertumbuhan ekonomi.

Karena asumsi-asumi semacam ini, kaum konservatif di bangku sebelah kanan cenderung pada pemerintahan yang langsing dan ramping, karena hanya bentuk pemerintahan seperti inilah yang bisa menangkal kemungkinan terjadinya korupsi, salah-urus, selain murah dan efektif.

Kaum konservatif melihat pemerintahan sebagai semacam “necessary evil” atau kejahatan yang terpaksa harus dilakukan karena adanya maslahat tertentu yang bisa dicapai melalui institusi itu. Kaum konservatif jelas bukan kaum anarkis. Meskipun mereka curiga pada pemerintah dan negara, mereka sangat membenci “anarki” dan menekankan “order” atau keteraturan. Bagi mereka, mekanisme sosial yang paling baik untuk mempertahankan keteraturan adalah tradisi, nilai-nilai, asosiasi sukarela yang dikelola sendiri oleh masyarakat, semacam “jam’iyyah” seperti dipahami oleh warga Nahdlatul Ulama (NU).

Itulah yang menjelaskan kenapa kaum konservatif sangat peduli dengan lembaga keluarga. Bagi kaum konservatif, jika ada anggota masyarakat jatuh sakit atau bangkrut, bukan tugas negara untuk menolongnya. Yang pertama-tama wajib memberikan uluran tangan adalah keluarga, tetangga atau komunitas yang menjadi “pengayom” orang bersangkutan. Masyarakat mempunyai “mekanisme sosial” untuk mengatasi “penyakit sosial” yang muncul di kalangan mereka. Negara tak usah ikut campur. Sebagaimana saya katakan di atas, mereka curiga pada pemerintah dan negara, dan lebih percaya pada kekuatan lembaga sosial.

Inilah filosofi kaum konservatif atau kanan. Tentu, apa yang saya sampaikan ini adalah semacam “karikatur” yang hanya memotret ciri-ciri pokok dalam filsafat kaum konservatif sambil memberikan penekanan yang berlebihan pada segi-segi tertentu agar tampak kontras yang ada di dalamnya.

Di seberang kaum konservatif kita jumpai sejumlah pandangan, mazhab, dan arus pemikiran yang bermacam-macam, dan karena tak ada istilah tunggal yang bisa merangkum semuanya, kita sebut saja arus pemikiran kedua ini sebagai kaum kiri (dalam tradisi politik Amerika diwakili oleh Partai Demokrat).

Dalam pandangan mazhab kedua ini, negara adalah institusi yang menjadi harapan pokok masyarakat. Negara adalah “the great dispenser of social welfare”. Negara adalah institusi yang membagi-bagikan tunjangan kepada masyarakat yang tidak mampu. Negara dibebani tugas besar untuk mengatasi semua “kegagalan sosial” yang ada dalam masyarakat.

Karena negara mendapat tugas yang besar, dengan sendirinya negara menjadi gemuk, bongsor, dan menggelembung. Mazhab ini mengkritik kalangan kanan atau konservatif dengan argumen yang tak kalah menariknya. Bagi mereka, mengandaikan masyarakat sebagai sebuah “pasar” yang bekerja menurut hukum-hukum tertentu, sangat tidak realistis. Bentuk masyarakat seperti itu tak ada dalam dunia kongkrit. Negara tidak bisa duduk mencangkung sebagai penonton saja saat terjadi malapetaka dalam masyarakat. Negara harus turun tangan dan ikut menyelesaikannya.

Negara tak bisa membiarkan masyarakat mengatasi masalah sendiri. Alasan berdirinya negara adalah persis untuk menolong masyarakat, bukan sekedar menjadi “polisi yang menjaga lalu-lalang lalu-lintas”. Kaum kiri, dengan kata lain, melihat negara sebagai “mesiah” yang diharapkan memberikan pertolongan dalam semua hal.

Dalam mazhab ini, intervensi negara dalam banyak wilayah masyarakat menjadi besar, terutama dalam wilayah kesejahteraan sosial dan pembangungan ekonomi.

APAKAH perdebatan tentang bentuk negara ini relevan untuk konteks kita di Indonesia saat ini?

Saya kira, masalah yang kita hadapai di Indoensia saat ini bukanlah pemerintah yang bongsor atau langsing. Isu yang jauh lebih urgen adalah soal pemerintah yang kuat dan kompeten. Perdebatan dalam konteks politik Indonesia memang agak sedikit lain.

Pada masa Orde Baru dulu kita akrab dengan perdebatan tentang istilah “strong state”, “negara kuat”, yang pada masa itu dipahami sebagai negara integralistik yang otoriter seperti tercermin dalam contoh pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Suharto dulu. Negara ini melakukan intervensi di segala bidang, baik politik, ekonomi, dan budaya. Yang kita lihat pada zaman itu adalah semacam “etatisme” atau kuatnya peran negara atau pemerintah dalam semua bidang. Istilah “regime” tepat untuk menggambarkan pemerintahan pada saat itu, yakni suatu sistem politik yang menegakkan kontrol dalam semua bidang.

Semua orang pada zaman itu memprotes bentuk negara kuat seperti itu. Sekarang, kita menyaksikan hancurnya bentuk negara otoriter seperti itu. Yang kita lihat setelah era reformasi saat ini adalah negara lemah yang lamban, ragu-ragu, dan sama sekali tak kompeten dalam mengatasi masalah. Apakah bentuk negara/pemerintahan seperti ini yang kita inginkan?

Saya sendiri cenderung mengatakan: tidak. Pemerintah yang lemah, sebagaimana kita lihat sendiri, membawa banyak masalah yang teramat serius. Kasus kekerasan sosial dan persekusi agama yang terjadi akhir-akhir ini adalah dampak dari negara atau pemerintahan yang lemah, lamban dan ragu-ragu.

Pemerintahan yang kuat adalah syarat pokok untuk berjalannya suatu “governance” yang normal dan baik. Mungkin, perlu cara pandang lain untuk mendefinisikan pemerintah kuat saat ini. Pemerintah kita sebuat kuat bukan dalam pengertian otoriter dan intrusif seperti dalam pengalaman Orde Baru dulu. “Kuat” di sini kita pahami sebagai kemampuan pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh publik. Tetapi ia tetap pemerintahan yang demokratis karena selalu terbuka pada kritik, kontrol, dan sirkulasi (melalui pemilu yang “fair”).

Dengan kata lain, kita perlu pemerintahan atau negara yang demokratis dan sekaligus kuat.[]

→ 3 CommentsTags: Refleksi Mingguan

Ahmadiyah’s controversy in Indonesia — vying for an authority

July 19th, 2008 · 1 Comment

Looking at Indonesia solely through its constitution, you cannot help but to think that it is a modern state whose facade is not so different from the United States or Western European countries. All basic requirements you need to create democracy are meticulously met by Indonesia, ranging from free and fair election, protection of basic civil rights, freedom of the press, freedom of association, to a robust civil society–every thing, you name it. Indonesian press is now entitled a relatively full freedom to publish whatever it thinks fit to put on its page, including, of course, criticizing the way government officers conduct public affairs–something that is hardly to happen in the previous regime.

Indonesian constitution lends also a full protection of religious freedom. Theoretically speaking, people are free to exercise their freedom to embrace any religion, faith, mazhab, and denomination of their choice. You are free to be Muslim, Christian, Hindus, Budhist, Confucian, and so forth. As a Muslim, you are also free to be Sunni or Shi’i, as well as free to affiliate with any Islamic organization you think fit to express your way of being Muslim.

But constitution is not the best lens to have a glimpse into the nature of any state and society, since it is only what Indonesia’s adage says “hitam di atas putih”, a mere ink on a paper. What is more important is to look at how that ink materializes into reality, and to what extent state policies live up to the lofty ideals espoused in the constitution. If this is the stick by which you judge Indonesia, I am afraid that it fails, particularly with respect to religious freedom.

The recent phenomenon is the whole furor over what is considered as a “deviant sect” in Islam called Ahmadiyah. The problem of Ahmadiyah has been around since early on even before Indonesian independence. This sect that was groomed in Pakistan came to Indonesia in 1925, and it spurred a controversy right away as it did anywhere it spread. This sect made a claim that raised the eyebrow of Muslim, namely that its founder is a new “prophet” that came after the Prophet Muhammad. Muslims who adhere to mainline Islam believe in the finality of prophecy in Islam. Ahmadiya’s doctrine on prophecy runs at odd with this doctrine. To say that new prophet possibly emerges is as odd to Muslim ear as to say that Jesus is not resurrected on the third day after his crucifixion to Christians.

From its early stage of its introduction to Indonesia, many Muslim scholars objected to the doctrine of Ahmadiyah, although Ahmadiyah should be credited with its good work to introduce Islam to the rank of Muslim intelligentsia in 30s in a way that resonates with Modern mind-set. Bung Karno, the first Indonesian president, befriended many intellectuals and activists who are either member or sympathetic to Ahamdiyah’s version of Islam. The first “official” translation of the Quran into Indonesian language conducted under the auspice of Ministry of Religious Affairs in 60s was pretty much influenced by Ahmadiyah’s writers. In nutshell, Ahmadiyah has successfully made an inroad into the Indonesian Islamic discourse through its committed missionaries and propagandists.

Throughout President Suharto’s rule (1968-1998), Ahmadiyah still enjoyed a full freedom to conduct its proselytizing activities which seems to be robust and aggressive as it is the case anywhere. In early 80s, the first “fatwa” or religious edict was being issued by the Indonesian Council of Ulama (MUI) in which this sect was for the first time officially deemed “deviant”. However, the edict didn’t go far as to demand the government to intervene to dissolve the movement.

The crucial shift occurred after reformasi (political reform) that followed the downfall of Suharto and his regime in May 1998. A series of attacks on Ahmadiyah’s mosques and its member escalated right after the issuance of a second fatwa by MUI on July 29th, 2005 in which Ahmadiyah is again labeled as deviant sect. However, the fatwa took different course this time. It was followed by a massive campaign conducted by radical and fundamentalist Islamic groups to press for the dissolution of Ahmadiyah as an organization and movement. There are certain groups that are worthy to be singled out as “engineers” of this campaign, namely Hizbut Tahrir, FUI (The Forum of Islamic Umma or Community) and and FPI (Front of Islam’s Defender).

The campaign succeeded to achieve its goal, marked by the issuance of the Joint Ministerial Decree (Surat Keputusan Bersama, known as SKB) in June 9th, 2008. The decree falls short of fulfilling the demand of radical Islamists to dissolve forever the Ahmadiyah movement. It mandates instead to freeze the proselytizing activities of Ahmadiyah, particularly its doctrine of prophecy. As noted by many observers, the decree is quite ambiguous. The question that is left un-addressed is whether the Ahmadi people are still free to conduct their religious activities in their mosques and madrasahs.

No matter how you interpret the decree, the fact remains the same: the government seems to fall into the trap set up by the Islamist groups that seem to be exerting its role recently in the Indonesian political landscape. By all means, the decree is evidently at odd with the constitution that insures the freedom of religion and faith.

How do we interpret this recent development as it unfolds in the case of Ahmadiyah?

Ahmadiyah is not a major and mind-boggling issue for Muslim rank-and-file. Of course, Muslim believe that the Prophet Muhammad is the final prophet. However, many of them won’t roll in anger if somebody in the corner of Islamic world show up and claim to be a new prophet. They will certainly object to that claim, but will never ever run into an amok simply because of that minor issue. If the course of event proceeds in the opposite direction, something must have gone wrong in one way or another!

The whole furor and controversy over Ahmadiyah sect is just a parcel of a larger dynamic in the Indonesian politics. Over the last ten years after the unleashing of democratic movement in Indonesia, one development stands out to be worthy of our analysis, namely the radicalizing trend among Muslim society. This trends manifested in various form, including the vigorous campaign launched by Islamists to adopt and implement sharia or Islamic law. The entire campaign to dissolve Ahmadiyah, to me, cannot be analyzed separately from this larger trend.

The main actors in this campaign are obviously Islamist groups such as Hizbut Tahrir, FUI and FPI. Hizbut Tahrir is worth mentioning here. I venture to claim that Hizbut Tahrir is the only group that has the highest stake in this campaign for a simple reason, namely to gain a credibility and credential in the eye of Indonesian Muslim who are mainly Sunni as an “Islamic voice”. Hizbut Tahrir has been confronted with resistance and political repression throughout Muslim countries, particularly in the authoritarian monarchies in Middle East. Indonesia is the only country where it finds a fertile soil to thrive. The first international conference of caliphate (Islamic global state) was conducted in Jakarta on August 2006. After its kicking out from UK on the allegation of its involvement in London bombing in 2007, Hizbut Tahrir sought an alternative base to launch its global movement to establish the Islamic caliphate. Where else does it fit better than Indonesia?

Ahmadiyah issue is also being politically exploited by other Islamist groups to earn reputation as an “authority” that deserves the respect of Muslim society. There are two major Islamic organizations that represent Islamic moderation in Indonesia, i.e. Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah. However, the image of “moderation” is looked upon with deep suspicion by other Islamic groups, especially the Islamist and radical ones. Moderation, in their eye, amounts to being playing into the game of Washington. It is incumbent upon these groups to wrestle the authority to speak about Islam from these two moderate organizations.

In other words, the entire debate on deviant sect in Islam is not something that has a merit on its own, but rather a proxy for differing Islamic groups which vie for an authoritative position as the sole “voice” of Islam. What is regrettable is that Indonesian government slipped or deliberately let itself trapped in this dangerous game. As stated in the constitution, the Indonesian government is tasked with only one thing, i.e. to respect and guarantee the right of all its citizens to exercise their freedom to embrace any religion and faith of their choice. The state has no stake whatsoever in delineating what is “straight” and what is “crooked” with respect to religious doctrinal debate within any community![]

→ 1 CommentTags: Komentar

Jakarta oh Jakarta– Surat kepada kawan

July 18th, 2008 · 4 Comments

Bertty,
Apa yang ditulis oleh Andre Vitchek itu sudah menjadi keresahan saya sejak lama. Jakarta memang kota besar, tetapi “besar” hanya secara fisik saja. Di dalamnya kita tak menemukan sejumlah syarat dalam sebuah kota modern yang manusiawi. Hal-hal kecil yang kelihatannya sepele tetapi vital untuk menjadikan sebuah kota sebagai kota yang “manusiawi”, tidak kita jumpai di Jakarta. Contoh kecil yang disebut oleh Andre adalah “promenade” atau trotoar lebar untuk pejalan kaki.

Pengalaman yang menyenangkan di sebuah kota adalah saat anda bisa nyaman jalan kaki. Trotoar di Jakarta, sebagaimana anda lihat sendiri, sangat tidak “beradab”, sempit, kerapkali kotor, dan lebih celaka lagi sering diserobot oleh pedagang kaki lima atau para pengendara sepeda motor. Trotoar di Jakarta juga sama sekali tak bersahabat pada orang-orang “disabled”, misalnya mereka yang jalan dengan memakai kursi roda. Di kota-kota modern yang lebih “beradab”, trotoar dibangun sedemikian rupa sehingga memudahkan kaum “disabled” untuk menikmati mobilitas yang wajar sebagaimana orang normal yang lain.

Taman kota juga merupakan masalah besar di Jakarta. Kita tak memiliki sebuah taman yang terawat dengan baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat secara gratis. Semua lahan di Jakarta diserobot untuk membangun pasar atau mall. Tak salah jika Vitchek menyebut Jakarta sebagai kota yang “brutally and determinately ‘pro-market’ — profit-driven and openly indifferent to the plight of a majority of its citizens who are poor”, kota yang gila-gilaan mengejar untung, tak peduli dengan nasib warganya yang buntung.

Kalau kita berjalan di sepanjang jalan Thamrin hingga Sudirman, kita tak menemukan tempat-tempat untuk duduk-duduk yang enak di ruang terbuka; kita juga tak menemukan trotoar yang luas sehingga nyaman untuk berjalan kaki. Karana trotoar di Jakarta sangat tak nyaman untuk jalan, akibatnya penduduk Jakarta menjadi malas untuk jalan kaki. Ini salah satu kebiasaan sosial yang menjengkelkan buat saya di Jakarta: yakni, orang malas jalan kaki, bahkan untuk menempuh sebuah jarak yang pendek. Orang-orang lebih suka memakai jasa ojek, bahkan untuk jarak yang hanya satu kilo atau bahkan kurang.

Saya tinggal di sebuah perumahan di Bekasi. Dari rumah ke gerbang depan perumahan, saya hanya menempuh jarak sekitar 700 m. Untuk jarak yang sependek itu, orang-orang di perumahan saya yang tak punya mobil pribadi sering memakai jasa ojek. Saya bertanya dalam hati: kenapa tak jalan kaki, padahal lingkungan perumahan sangat nyaman untuk jalan kaki. Jika naik ojek pada waktu tengah siang, bisa dimaklumi, karena terik matahari. Tetapi, pada waktu pagi, sore atau malam pun, saya tetap saja melihat tetangga-tetangga saya naik ojek, jarang jalan kaki. Tampaknya “kebiasaan sosial” masyarakat Jakarta memang cenderung tak menyukai jalan kaki.

Anda bisa bayangkan sendiri, berapa banyak penyakit yang muncul karena jarang jalan kaki. Saya bisa memaklumi, kenapa masyarakat Jakarta enggan jalan kaki. Sebab, tata-kota memang tak bersahabat dengan pejalan kaki. Mungkin ini yang menjelaskan kenapa di Jakarta banyak bertebaran pusat-pusat pijat. Karena jarang jalan kaki, maka orang menjadi pegal-pegal, dan tentu butuh pijat. Bersyukurlah para pengelola tempat pijat karena buruknya fasilitas publik ini!

Yang sungguh mengherankan buat saya adalah langkanya museum yang dikelola dengan baik. Museum bukan hanya menjadi tempat untuk belajar tentang masa lampau, tetapi juga alternatif “wisata” yang murah dan menyenangkan.

Wisata yang murah yang selalu menyenangkan buat anak-anak saya di kota Boston ini adalah berkunjung ke museum. Segala rupa museum ada di kota ini, mulai dari yang harus bayar mahal hingga yang gratis. Bahkan hingga ke “county” atau kota kabupaten pun, kita jumpai museum. Saya sekeluarga tinggal di kota kecil bernama Newton Centre. Di kota ini terdapat Newton History Museum yang memperagakan bagaimana kehidupan para pendatang (settlers) di kawasan New England pada masa lampau.

Perpustakaan publik adalah merupakan salah satu ciri kota modern yang beradab. Di Jakarta, sekali lagi, kita tak menemukan perpustakaan publik yang cukup nyaman untuk tempat membaca bagi masyarakat. Sekarang ini, “perpustakaan publik” pindah ke toko-toko buku. Yang menjadi sasaran adalah toko-toko buku besar seperti Gramedia.

Saat masih bujangan dulu, saya tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jl. Tegalan, Matraman, dekat dengan toko buku Gramedia yang besar sekali di Matraman. Setiap ada waktu kosong, saya selalu pergi ke sana, melewatkan waktu berjam-jam untuk membaca. Saya menamatkan beberapa buku di toko itu. Orang-orang lain nampaknya berbuat hal yang serupa. Ini tentu akhirnya menjengkelkan bagi pemilik Gramedia. Akhirnya, banyak buku yang dibungkus plastik, sehingga tak lecek karena dibaca oleh banyak orang. Masyarakat butuh membaca, dan karena pemerintah kota tak menyediakan tempat membaca yang nyaman, mereka mencari sendiri tempat untuk itu. Ke mana lagi kalau bukan ke toko buku.

Hanya saja, sikap pemilik dan petugas toko buku seperti Gramedia juga patut disayangkan. Mereka tampaknya kurang bersahabat pada konsumen yang datang ke Gramedia hanya sekedar untuk baca-baca. Di kawasan kampus Universitas Harvard tempat saya belajar sekarang, ada dua toko buku besar yang menjadi “land-mark” kawasan Harvard Square, yaitu Harvard Book Store yang berdiri sejak 1932 (bayangkan, sejak sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang!) dan toko buku Coop.

Yang layak saya ceritakan adalah toko buku kedua, yaitu Coop. Toko buku ini terletak di sebuah gedung besar persis di seberang gerbang masuk ke Universitas Harvard. Di lantai dua, ada sebuah cafe yang nyaman untuk baca. Orang boleh datang, dan duduk-duduk seharian di sana hanya untuk baca buku. Tak ada buku yang dibungkus dengan plastik. Begitu juga majalah bisa dibaca dengan bebas. Saya berharap toko buku yang kaya seperti Gramedia bisa berbuat seperti itu. Sebetulnya konsep toko buku seperti ini sudah pernah dicoba oleh dua tuku buku, yaitu QB dan Aksara yang ada di kawasan Kemang. Toko buku QB kurang berhasil sehingga semua “out-let”-nya hampir tutup kecuali satu yang terletak di kawasan Kemang. Sementara itu, toko buku Aksara memang di-design begitu rupa sehingga tidak nyaman buat para pembaca dari kelas menengah ke bawah.

Menurut saya, pemilik toko buku Gramedia pantas men-design ulang bisnisnya sehingga toko bukunya lebih bersahabat dengan para pembaca dari kalangan menengah ke bawah. Mestinya, tugas menyediakan perpustakaan publik yang baik memang ada pada pemerintah kota. Tetapi karena birokrat kita belum terlalu menyadari pentingnya aspek ini, maka tak ada salahnya jika sektor swasta seperti Gramedia itu mengisi kekosongan tersebut. Hitung-hitung ini merupakan bagian dari “corporate social responsibility” (CSR) yang ramai dibicarakan beberapa waktu lalu itu.

Setiap saya pergi ke Singapura, pemandangan pertama yang langsung menyerbu mata saya adalah pohon yang hijau dan rindang di mana-mana. Singapura yang lahannya kecil itu bisa menyediakan beberapa “spot” di tengah kota di mana orang bisa menikmati taman yang indah dan pohon yang rindang. Saya melihat, tak ada niat yang sungguh-sungguh pada pemerintah daerah Jakarta untuk membuatnya kota yang hijau dan rindang. Yang menyedihkan, gejala seperti ini terjadi di kota-kota lain di seluruh Indonesia. Gejala Jakarta yang nyaris “anti-pohon” itu kita lihat juga di kota-kota besar lain di Indonesia seperi Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Makasar, dan Medan. Hunian di Jakarta yang masih rindang dan hijau hanya di kawasan Menteng. Selebihnya, kita menyaksikan Jakarta yang nyaris seperti padang pasir.

Kesenian adalah salah satu unsur yang paling penting dalam kehidupan sebuah kota. Satu-satunya pusat kesenian yang cukup besar di Jakarta adalah Taman Ismail Marzuki yang saat ini sudah tertinggal jauh dari segi fasilitas dibanding dengan negeri-negeri tetangga seperti Singapura. yang saat ini memiliki pusat keseian bertaraf internasional, yaitu Esplanade. Tentu kita butuh bukan hanya pusat-pusat kesenian yang mahal semacam itu. Pusat-pusat kesenian yang murah dan bisa diakses oleh masyarakat luas juga sangat diperlukan.

Di kota Newton Centre tempat saya tinggal ini, perpustakaan publik sekaligus berfungsi sebagai pusat kesenian bagi masyarakat sekitar. Setiap akhir pekan, saya berusaha menyempatkan diri ke sana untuk menikmati sejumlah pertunjukan kesenian yang gratis, mulai dari pameran lukisan oleh seniman-seniman lokal, resital piano, pertunjukan berbagai jenis musik, sampai pembacaan cerita untuk anak-anak. Saat mengantar anak-anak saya untuk mengikuti acara pembacaan cerita itu, saya berpikir: masyarakat kita di Indonesia sangat akrab dengan tradisi dongeng. Di manakah anak-anak kita bisa menikmati kembali dongeng itu? Adakah bupati atau gubernur kita yang memperhatikan masalah sepele tetapi vital dalam membangun sebuah kota yang beradab ini?

Kota yang nyaman juga harus memenuhi syarat pokok, yaitu keamanan. Sebagaimana kita tahu, masalah premanisme di Jakarta begitu serius sekali. Kita akan tahu mengenai hal ini kalau kita berada di kawasan bisnis seperti Glodok, Senen, Mangga Dua dan lain-lain. Masalah ini memang tidak sederhana. Beberapa kota di Amerika masih bergelut dengan masalah premanisme ini hingga sekarang, dan beberapa belum berhasil. Pemerintah (dan tentu masyarakat juga harus terlibat memikirkan hal ini) sudah seharusnya mengatasi masalah ini dengan sungguh-sungguh. Yang saya sebut “premanisme” di sini mencakup dua hal sekaligus, baik “premanisme sekuler” atau “premanisme berjubah” yang memakai baju agama. Kedua jenis premanisme itu mengancam citra kota Jakarta sebagai kota yang beradab.

Saya memiliki kesan bahwa selama orang-orang datang ke Jakarta hanya untuk mencari uang dan uang dan uang. Mereka kurang memikirkan bagaimana kota tempat mereka tinggal menjadi sebuah kota yang manusiawi. Tantangan menjadikan kota Jakarta sebagai kota yang modern dan manusiawi bukan saja terletak pada pemerintah daerah, tetapi lebih-lebih lagi pada masyarakat sipil. Masyarakat juga perlu mengubah mindset mereka tentang Jakarta sebagai kota “sapi perahan” saja, menjadi kota untuk tempat tinggal yang manusiawi.

Saya memang geram sekali melihat kota saya yang kacau-macau itu![]

→ 4 CommentsTags: Komentar

Catatan ringan tentang politik praktis dan kaum politisi

July 15th, 2008 · 4 Comments

ADA kecenderungan di Indonesia, terutama di kalangan anak-anak muda yang sering disebut sebagai “aktivis”, untuk melihat dunia politik praktis dengan pandangan yang agak kurang bersahabat, dengan sinis.

Yang saya maksud dengan politik praktis di sini adalah terbatas pada politik penyelenggaraan pemerintahan/negara. Tentu, definisi politik bukan hanya terbatas pada sektor itu. Tetapi sinisme yang saya maksud di sini hanyalah sebatas pada sektor politik pemerintahan dan negara.

Seseorang yang semula dihormati karena menjadi “orang bebas” yang bisa mengutarakan pendapat dan kritik secara leluasa, akan langsung kehilangan “kredibilitas moral” begitu masuk ke sektor politik.

Ada semacam standar etis yang dipakai oleh masyarakat, terutama kalangan muda. Yaitu, seseorang yang bebas dan tak terikat oleh kekuasaan politik praktis dipandang lebih mulia secara moral ketimbang yang terlibat. Tentu hal ini tak pernah dikatakan secara langsung, tetapi saya bisa merasakan hal itu melalui pergaulan saya dengan sejumlah orang kala di Jakarta dulu.

Saya kira, sinisme semacam ini sepenuhnya bisa dipahami. Praktek politik selalu tak seindah gagasan-gagasan besar yang mengilhaminya. Praktek politik selalu “inferior” terhadap cita-cita yang melandasinya.

Saya kira sumber kekecewaan publik pada para politisi adalah sangat sederhana: para politisi selalu gagal memenuhi cita-cita atau harapan yang dikemukakan kepada publik waktu berkampanye. Janji politisi hanya indah di mulut, tetapi gagal diterjemahkan dalam dunia nyata.

Ungkapan yang kerap kita dengar adalah bahwa Si Polan yang dulunya “idealis” ternyata sama saja dengan yang lain waktu menjadi pejabat atau masuk dalam lingkaran “sistem”.

Kekecewaan publik adalah karena adanya “gap” antara ide dan pelaksanannya, antara cetak-biru dan praktek.

Saat perubahan-perubahan politik terjadi setelah jatuhnya pemerintah Orde Baru, masyarakat (saya kira yang disebut “masyarakat” di sini adalah masyarakat menengah kota) memiliki harapan yang meruap. Kata sihir yang menjadi mantra adalah “reformasi”. Kata ini adalah semacam “password” untuk membuka dunia ideal yang mereka cita-citakan.

Sebagaimana kita tahu, perubahan-perubahan politik di negeri kita tidak sepenuhnya membawa hasil sebagaimana diharapkan oleh masyarakat luas. Di sinilah muncul kekecewaan yang menyakitkan. Dari kekecewaan itulah lahir sikap sinis dan skeptis.

Biasanya, makin besar harapan, kemungkinan untuk kecewa juga kian besar pula.

Saya sendiri juga menaruh harapan yang besar terhadap perubahan-perubahan politik di Indonesia yang berlangsung selama sepuluh tahun terakhir ini. Saya tentu menyimpan banyak kekecewaan di sana-sini.

Biasanya saya langsung sedih dan kecewa saat melihat kontras antara kehidupan yang saya anggap normal dan “tertib” serta makmur sebagaimana saya saksikan di Amerika Serikat, atau tepatnya di Boston (Caveat: kenyataannya tentu tak semakmur seperti saya lihat di permukaan), dan kenyataan yang pahit sebagaimana saya saksikan di Indonesia sekarang.

Perasaan sedih dan murung langsung menyerbu saya tanpa ampun saat saya terbang dari luar negeri, transit di bandara Changi, Singapura, dan kemudian mendarat di Cengkareng. Saya merasa murung karena melihat kontras antara bandara Changi yang begitu modern, tertib, efisien, dengan bandara Cengkareng yang sekarang pelan-pelan merosot dan kelihatan seperti terminal Pulogadung yang kumuh, ruwet dan menyebalkan.

Setiap tiba di Cengkareng dari luar negeri, saya selalu bertanya: kenapa negeri kita centang-perenang seperti ini; kenapa tak bisa seperti negeri-negeri lain yang normal dan “beradab”?

Gap semacam ini sudah pasti ada pada setiap orang. Semua orang sudah pasti memiliki cita-citanya sendiri. Dan karena itu semua orang memiliki kekecewaannya masing-masing.

Melihat kontras itu, saya langsung kecewa, karena ada “gap” antara harapan yang ada dalam pikiran saya sendiri dan kenyataan dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.

YANG kurang disadari oleh masyarakat luas (termasuk saya sendiri) adalah bahwa politik adalah semacam “reservoir” atau kolam besar tempat bertemunya segala macam harapan dan cita-cita. Tidak semua harapan itu klop dan saling kongruen.

Harapan masyarakat, sebagaimana kita tahu, dipengaruhi oleh aspirasi politiknya masing-masing. Sementara itu, aspirasi politik juga ditentukan oleh perbedaan paham, aliran, agama, dan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Karena tiap-tiap paham dan aliran membawa aspirasi politiknya masing-masing, maka bukan mustahil harapan politik juga beragam, dan kerapkali saling kontradiksi. Tentu ada banyak aspirasi yang saling klop; tetapi, kita tak boleh mengabaikan kenyataan bahwa aspirasi dan harapan masyarakat bisa saling tabrakan.

Ini membuat kedudukan politisi menjadi tidak mudah. Politisi berdiri sebagai semacam seorang administratur yang mengelola kolam besar tempat bertemunya cita-cita dan harapan itu. Dia harus mengatasi sejumlah harapan yang tidak sepenuhnya klop dan bersesuaian, tetapi juga kerapkali saling kontradiktif.

Belum lagi jika kita perhitungkan bahwa seorang politisi mempunyai harapan dan kepentingan sendiri. Kita tak boleh lupa, bahwa seorang politisi adalah manusia pula yang memiliki kepentingannya sendiri.

Dunia politik juga menjadi tempat di mana seluruh kepentingan saling bersaing, bahkan konflik. Di sana ada kesempatan dan kemungkinan, tetapi di sana pula terdapat banyak halangan dan kendala. Mengelola segala bentuk kepentingan yang saling tabrakan itu tentu sangat tak mudah.

Kita yang di luar arena, bisa dengan mudah mengatakan bahwa Si Polan telah melakukan pengkhianatan atas cita-cita dan harapan rakyat. Tetapi sudut pandang pelaku yang ada di dalam arena mungkin lain. Dilihat dari dalam, seorang politisi berhadapan dengan sejumlah dilema dan diombang-ambingkan oleh banyak kepentingan yang saling tubrukan.

Itulah sebabnya, saya sangat kagum pada beberapa figur politisi yang dengan sukses bisa mengatasi kesulitan-kesulitan yang timbul dari situasi politik empiris yang tak mudah seperti itu.

Nada tulisan saya ini memang membela kaum politisi. Saya memang membela mereka, sebab saya tahu betapa sulitnya keadaan yang mereka hadapi. Kami, para intelektual, sarjana, dan aktivis, tentu dalam keadaan yang lebih enak, sebab kami hanya berharap. Politisilah yang akan mengelola harapan itu dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh konstelasi politik yang ada.

Dan saya tahu, betapa tak mudahnya mengelola harapan masyarakat! Apalagi jika kita perhitungkan bahwa dalam masyarakat demokratis, tak akan kita temukan lagi seorang “ratu adil” yang dapat membawa perubahan cepat dalam waktu yang singkat.[]

→ 4 CommentsTags: Komentar

Tentang utopia dan demokrasi yang bagai “siput”

July 13th, 2008 · 2 Comments

SAAT teman saya Achmad Munjid dari Philadelphia berkunjung ke rumah saya di Boston tempo hari, saya bilang kepada dia, “Saya terpukau dengan sosialisme, tetapi sebatas sebagai eksperimen kecil dalam wilayah komunitas. Jika eksperimen itu diangkat ke wilayah negara, saya tak sepakat”.

Kelemahan sistem-sistem yang ideal dan nyaris “relijius” adalah bahwa mereka tak memandang keterbatasan manusia pada umumnya. Jika sistem ideal itu dicobakan pada ruang yang terbatas seperti dalam kasus Kibbutz di Israel, misalnya, tak masalah. Saya bahkan bermimpi kelak bisa mendirikan komunitas sosialis seperti itu. Siapa yang tak ingin hidup dalam masyarakat kecil yang intim, saling menolong, peduli, tak serakah, dan saling meringankan beban dalam kesusahan.

Tetapi jika sistem ideal itu dibawa kepada wilayah yang lebih luas sebagai proyek negara, maka sistem seperti itu, menurut saya, sudah pasti gagal. Alasannya sederhana: sistem yang ideal seperti itu menuntut manusia dengan kualitas tinggi.

Karena itu tak heran, salah satu proyek penting dalam sistem-sistem yang ideal seperti itu adalah “mencetak manusia baru” secara besar-besaran sebagai agenda politik. Karena proyek semacam ini harus dikontrol secara ketat, dan yang memiliki kekuatan kontrol yang efektif adalah negara, ujung dari sistem seperti ini adalah fasisme dan otoritarianisme.

Contoh terakhir dari sistem semacam itu, selain sosialisme Uni Soviet, adalah Iran paska revolusi Ayatullah Khomeini.

Dengan kata lain, sistem-sistem ideal-utopianistik itu mensyaratkan suatu kondisi yang susah dipenuhi oleh manusia pada umumnya, yaitu adanya manusia super yang sadar ideologi, berkemauan keras, mengabaikan sama sekali kepentingan pribadi, mau berjuang untuk kepentingan yang lebih besar, mau berkorban tanpa syarat, dst.

Dalam dunia nyata, manusia seperti itu susah dicari. Kita harus jujur mengakui, bahwa dalam kehidupan sehari-hari yang kita lihat pada umumnya adalah manusia-manusia modioker yang “selfish”, manusia yang mengejar kepentingannya sendiri.

Saya tak skeptis pada manusia, tetapi itulah kenyataan yang kita lihat. Sekali lagi, saya berbicara mengenai manusia pada umumnya, bukan manusia khusus yang menjadi kader partai sosialis, jamaah pengajian, atau ordo sebuah kelompok mistik.

Jika kita lihat kelompok-kelompok seperti FPI atau Hizbut Tahrir dan kita telaah gagasan mereka dengan cermat, mereka sebetulnya menginginkan manusia yang saleh, taat pada Tuhan, tak pernah melakukan tindakan maksiat (dosa dalam istilah Islam), dsb. Mereka ingin menciptakan masyarakat etis seperti dalam sebuah pesantren di mana tindakan semua orang terkontrol, dan moralitas mengikuti pakem yang sudah pasti. Manusia, dalam visi seperti itu, mau dicetak kembali menjadi seroang saleh, menjadi sejenis malaikat.

Saya tak keberatan dengan visi seperti itu. Tentu semua orang menghendaki agar manusia menjadi saleh. Hanya saja, saya menyetujui visi semacam itu jika diterapkan secara terbatas pada eksperimen kecil, misalnya pesantren, atau komunitas saleh yang sangat terbatas. Jika anda mendirikan sebuah komunitas bermoral yang saleh menurut visi yang anda kehendaki, silahkan saja. Ajaklah orang-orang yang setuju dengan visi itu untuk bergabung.

Tetapi jika anda ingin memperluas proyek itu kepada wilayah negara, maka anda harus siap-siap diuji dan dikritik oleh publik. Apa yang anda katakan sebagai “standar moral”, belum tentu dianggap demikian oleh orang lain. Tak peduli, apakah yang anda sebut sebagai standar moral itu berasal dari wahyu Tuhan, misalnya. Dalam wilayah publik, bahkan “Tuhan” pun harus diuji.

Uji publik semacam ini memang tidak menyenangkan buat beberapa kelompok yang membawa visi absolutis-utopianistik. Mereka percaya bahwa apa yang mereka pikirkan adalah benar, dan karena itu orang lain harus dipaksa mengikutinya. Inilah yang kita lihat pada proyek sosialisme, dan belakangan pada proyek Islamisme seperti dalam kasus Iran di bawah Khomeini, atau Islamisme seperti dicita-citakan oleh sebagian gerakan Islam modern saat ini.

Proyek-proyek semacam ini berbahaya, karena ujungnya adalah fasisme dan otoritarianisme. Sumber fasisme semacam ini bukan saja agama, tetapi bisa juga ideologi sekuler.

PILIHAN yang terbaik, buat saya, pada akhirnya adalah demokrasi. Memang, sistem ini membuat beberapa orang yang memiliki “utopia” tertentu tak sabar dan gregetan. Dalam sistem seperti ini, orang-orang medioker yang tak kompeten, bahkan dekaden secara moral, bisa mau ke depan dan menguasai panggung politik.

Demokrasi memang tak memuaskan bagi manusia-manusia super yang mempunyai rencana-rencana besar yang serba gigantis. Demokrasi kerapkali menjadi gelanggang bagi manusia biasa yang “selfish”, dengan kemampuan yang pas-pasan.

Kepada manusia-manusia khusus dengan utopia besar itu, saya katakan: buatlah eksperimen kecil dalam bentuk gerakan sosial; bujuklah orang-orang untuk mengikuti anda. Tetapi jangan sekali-kali memakai negara untuk memaksakan “utopia” anda kepada semua orang. Tidak semua orang siap menjadi “manusia khusus” yang sempurna. Begitu negara dipakai untuk menegakkan utopia itu, maka percayalah, anda telah memuluskan jalan setapak menuju fasisme yang mengerikan.

Dengan mengatakan ini semua, bukan berarti saya anti “cita-cita” dan transformasi besar. Menurut saya, dalam masyarakat demokrasi, transformasi lebih tepat dilakukan pelan-pelan dari bawah melalui masyarakat. Jika publik menerima, boleh saja transformasi itu diperluas menjadi proyek negara. Tetapi jangan memaksa.

Walau masih centang-perenang di sana-sini, saya sudah mulai melihat buah positif dari kultur demokrasi yang mulai tertanam dan tumbuh di masyarakat kita.

Lihatlah, dengan keterbukaan sekarang ini, masyarakat mulai berani melakukan eksperimen yang menarik di banyak bidang. Dalam dunia sastra, misalnya, saya tak menduga muncul penulis debutan seperti Andrea Hirata yang menulis “Laskar Pelangi” yang laris manis seperti kacang dan tahu itu. Ratusan novel sekarang bermuculan seperti cendawan di tangan anak-anak muda.

Dengan terbukanya politik kepartaian sekarang, kita mulai melihat sejumlah politisi muda yang cukup berbakat di sejumlah partai, sesuatu yang tak pernah kita lihat sebelumnya saat sistem kepartaian dikontrol penuh oleh pemerintah.

Saya sungguh senang dengan kemunculan partai Islam seperti PKS, misalnya. Meskipun saya sering mengkritik visi partai ini yang saya anggap menyembunyikan “ideologi politik Islam” di balik label-label yang bersifat umum, saya harus mengakui dengan jujur bahwa hanya dengan partai seperti inilah kelompok “Islamis” diuji dalam gelanggang publik. Ketimbang memojokkan mereka, lebih baik kita menampung mereka dalam gelanggang resmi sehingga tak mengembangkan “politik pasar gelap” yang kadang berbahaya.

Memang konstelasi sosial dan politik kita menjadi kelihatan kacau dan centang-perenang saat ini, persis seperti lalu-lintas di Jakarta. Tetapi, in the end of the day, saya harus jujur mengakui bahwa: our country is on the right track!

Banyak kekurangan di sana-sini, tetapi itu tentu bisa disempurnakan. Asal kita sabar mengikuti jalan demokrasi yang lambat seperti siput itu, dan tak buru-buru mengharap “ratu adil” yang bisa meledakkan dentuman besar untuk membuat perubahan-perubahan kolosal sekaligus, saya optimis, Indonesia akan semakin baik dan mendekati keadaan yang kita cita-citakan.

Sekali lagi, kalau anda mau membuat dentuman besar dan melakukan perubahan kolosal, buatlah pada skala terbatas, dalam sebuah komunitas kecil. Jangan buru-buru memakai negara untuk melaksanakan cita-cita besar itu.

Sebab, kita menghadapi manusia-umum, bukan manusia-khusus yang hebat![]

→ 2 CommentsTags: Refleksi Mingguan

Rizal Mallarangeng for President — You have my vote!

July 13th, 2008 · 18 Comments

BEBERAPA waktu lalu, beberapa tokoh muda di Jakarta mendeklarasikan suatu gerakan dengan tema “Saatnya Kaum Muda Memimpin”. Deklarasi itu, menurut saya, bagus sekali. Memang, harus terjadi peremajaan dalam kepemimpinan politik di negeri kita. Kalau tidak, maka kita akan terjerembab kedalam “gerontokrasi”, yakni kepemimpinan orang-orang tua yang, memang, umumnya bijaksana tetapi, terus terang, sudah kekurangan “sentuhan” dengan perkembangan dan gerak nadi sejarah; “out of touch with history”.

Dengan seluruh apresiasi saya pada gerakan yang sangat baik itu, ada beberapa kelemahan pokok dalam gerakan tersebut.

Pertama, anak-anak muda yang mengusung ide itu tidak menyadari bahwa telah terjadi arus “peremajaan” dalam kepemimpinan politik kita, minimal seperti terjadi dalam partai-partai politik sekarang, terutama setelah era keterbukaan partai. Banyak anak muda yang dengan mengesankan menjadi tokoh-tokoh politik yang cukup baik. Hal ini bisa kita lihat dalam sejumlah partai, seperti PKB, PPP, PDIP, PAN, dll.

Kalau yang dimaksud “kaum muda memimpin” adalah anak-anak muda yang menggerakkan ide tersebut, ya itu urusan lain. Saya kira, yang dimaksudkan dengan istilah itu adalah bukan sekedar “kaum muda” yang membuat gerakan tersebut, tetapi kaum muda secara umum. Oleh karena itu, siapa saja yang masuk dalam definisi kaum muda bisa maju dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin.

Kedua, istilah “kaum muda memimpin” masih sangat kabur dan bisa ditafsirkan macam-macam. Memang ada segi positifnya pengertian frasa itu dibiarkan seperti apa adanya, kabur dan ambigu. Tetapi, menurut saya haruslah diberilah semacam “isyarat” apa yang dimaksudkan dengan “memimpin” di sana. Menurut saya, tanpa harus dikatakan, sebetulnya apa yang dimaksud dengan “memimpin” adalah menduduki jabatan politik tertinggi dalam negeri kita, yaitu RI-1 atau presiden.

Saya menduga, pengertian inilah yang tampaknya dimaksudkan oleh para penggerak ide di atas. Sebab, jika yang dimaksudkan dengan “memimpin” adalah pengertiannya yang umum, sebetulnya sudah banyak kaum muda yang masuk dalam sektor-sektor kepemimpinan dalam masyarakat, baik dalam ranah politik atau non-politik.

Ketiga, anak-anak muda yang mengusung ide tersebut sama sekali tak menyebut siapa anak-anak muda yang mereka anggap layak menjadi “pemimpin”, i.e. presiden. Mereka tak mencoba membangun “mesin politik” untuk mewujudkan cita-cita politik itu.

Salah satu fakta yang jarang disadari oleh kalangan muda sendiri sekarang adalah bahwa tak ada seorang tokoh muda pun saat ini yang cukup “standing out“, cukup menonjol, cemlorot, di atas rata-rata, dan semua orang memberikan pengakuan yang memadai sehingga kalau yang bersangkutan maju sebagai calon pemimpin (baca: presiden), maka semua orang akan “marching” atau “siap-satu-barisan” (istilah ini metaforis saja, jangan dimengerti secara harafiah) untuk mendukungnya.

Saat ini memang ada beberapa anak muda yang lumayan menonjol. Tetapi, kita harus jujur saja, tokoh-tokoh yang ada itu tidak kelihatan “spesial” sekali. Dengan kata lain, di satu pihak ada kehendak kuat di kalangan anak-anak muda untuk memimpin negeri ini, tetapi di pihak lain tidak tersedia “materi” atau bahan mentah yang cukup di kalangan mereka untuk menjadi pemimpin.

Itulah sebabnya gerakan kemaren itu tampaknya, mohon maaf, seperti semacam “wishful thinking” saja, alias berharap-harap yang hanya sebatas “keinginan” tanpa didukung oleh kondisi objektif.

Tak heran jika gerakan kemaren itu mendapat tanggapan yang “lukewarm” atau hangat-hangat tahi ayam saja dari kalangan partai politik. Bahkan Wapres Jusuf Kalla dan beberapa tokoh politik lain saat itu mengemukakan tanggapan yang agak kurang antusias, untuk tak mengatakan sinis.

Bermain dalam dunia politik harus “strike the balance” atau menempuh keseimbangan antara cita-cita –dan yang namanya cita-cita, tentu boleh muluk-muluk– dan kenyataan objektif. Orang-orang yang bijaksana sering berpetuah bahwa yang disebut “berpolitik” adalah memainkan semacam seni untuk mencapai “yang mungkin”.

“Mencapai yang mungkin” terjadi karena tokoh politik bersangkutan mengerti dengan baik titik-titik di mana terjadi pertemuan antara kondisi ideal yang dicita-citakan dengan kenyataan objektif. Hal ini mudah dikatakan, tetapi sulit dilaksanakan dalam kenyataan kongkrit. Yang kerapkali terjadi adalah, dan ini sering saya lihat di kalangan anak-anak muda, “kemauan besar, tenaga kurang,” untuk meminjam istilah yang agak berbau-bau (maaf) “viagra” yang sering dipakai masyarakat saat ini.

SEJAK dideklarasikannya gerakan “kaum muda memimpin” itu, saya sudah menunggu-nunggu dengan sedikit resah, siapa “cah nom” atau anak muda yang dengan sigap, niat-kuat-bulat, penuh determinasi, dan kompeten yang berani mengajukan diri sebagai calon presiden. Hingga detik-detik terakhir, saya tak mendengar satupun anak-muda, terutama dari kalangan yang mencetuskan ide di atas, yang berani tampil ke muka.

Hingga akhirnya, beberapa waktu lalu, di luar dugaan, saya mendapat kabar dari teman-teman di Jakarta bahwa Rizal Mallarangeng — yang kerap kami panggil Celli itu– berniat untuk maju dari barisan anak-muda untuk menjadi kandidat presiden. Sungguh saya tak siap menerima kabar ini.

Selama ini, Rizal sudah akrab dengan dunia politik, meskipun selalu bermain dari balik layar. Tetapi Rizal belum pernah secara terbuka masuk ke dalam gelanggang politik di barisan kursi depan.

Rizal, sepanjang pengalaman saya bergaul selama ini, adalah pekerja gigih, mempunyai determinasi tinggi, memiliki bacaan tentang teori-teori politik yang kuat, tetapi juga mengerti dengan baik betapa rumitnya gelanggang politik kongkret dalam dunia sehari-hari. Di mata saya, dialah orang yang mengerti dengan baik apa makna politik sebagai “seni bermain dengan yang mungkin” itu.

Kualitas pada Rizal yang menurut saya layak disebut adalah kemampuan bahasa Inggrisnya yang baik (kualitas yang dibutuhkan untuk pergaulan politik internasional saat ini), juga kemampuannya untuk memainkan diplomasi yang elegan. Rizal adalah seorang “lobbyist” yang setahu saya sangat pandai.

Dia mempunyai “warna suara” yang dibutuhkan oleh seorang orator yang baik. Kemampuannya untuk menyampaikan pidato yang baik, di mata saya, sangat mengesankan. Saat Rizal menyampaikan sebuah pidato, seseorang merasa “dilibatkan”. Inilah salah satu syarat penting dari seorang orator yang baik.

Menyaksikan dari dekat (jangan salah: maksudnya lewat televisi) proses pemilu untuk presiden 2008 di Amerika Serikat saat ini, saya sadar pentingnya sebuah orasi atau pidato dalam dunia politik. Memang orasi bukanlah segala-segalanya. Tetapi orasi adalah piranti penting dalam sebuah proses politik di masyarakat yang demokratis, sebab politik juga adalah sebuah seni untuk membujuk publik. Hanya dalam masyarakat yang otoriter dan tertutup saja, seni orasi dibenci, sebab segalanya-galanya ditentukan melalui sebuah komando. Publik tak perlu dibujuk, tetapi dipaksa.

Menurut saya, politik kita di Indonesia saat ini kering dari orasi yang baik, cerdas, dan menggugah, orasi sebagaimana pernah saya saksikan saat Barack H. Obama memberikan pidato yang mengulas soal ras berjudul “A More Perfect Union” yang ia sampaikan pada 18 Maret 2008 di Constitution Centre, Philadelphia.

Demi Tuhan, saya menangis saat mendengarkan pidato itu. Inilah pidato yang menggabungkan semua elemen yang dibutuhkan untuk sebuah orasi yang akan terus diingat oleh publik, orasi seorang “virtuoso“: seni berkata-kata yang tinggi, kecerdasan, keluasan wawasan, menggugah, akting panggung/podium yang lihai, permainan dengan intonasi, dan kecerdasan bermain dengan kalimat-kalimat yang “quotable” atau layak dikutip dan karena itu diingat.

Usai mendengar pidato Obama itu, saya langsung berpikir: ini bukan sekedar pidato, tetapi pendidikan politik bagi publik. Saya bertemu dengan banyak kawan di Amerika, dan mereka selalu ingat pidato itu. Pidato Obama itu mengingatkan publik di Amerika akan orasi legendaris yang pernah disampaikan oleh (saat itu kandidat) Presiden John F. Kennedy pada 12 September 1960 di Greater Houston Ministerial Association. Saat itu, Kennedy dengan jantan dan cerdas menghadapi isu kontroversial mengenai kepercayaan dia sebagai seorang Katolik.

Kutipan pidato Kennedy yang selalu dikenang publik Amerika hingga sekarang adalah berikut ini: “I am not the Catholic candidate for President. I am the Democratic Party’s candidate for President who also happens to be a Catholic. I do not speak for my Church on public matters — and the Church does not speak for me.”

Saya memandang, Rizal mempunyai kualitas-kualitas yang membuatnya bisa mengetengahkan pidato politik yang cerdas dan menggugah publik seperti itu–sesuatu yang dibutuhkan untuk pendidikan politik bagi publik kita.

Seorang tokoh politik yang baik adalah ia yang tidak semata-mata taat dan menurut saja pada kemauan publik, walaupun kemauan atau opini publik itu berlawanan dengan sesuatu yang ia anggap benar. Tentu seorang tokoh politik tidak boleh mengabaikan opini publik, tetapi tokoh yang baik adalah ia yang berani melawan opini itu seandainya memang opini tersebut justru membahayakan kepentingan bangsa dan kemanusiaan.

Mendayung dengan melawan arah opini publik sangat tidak mudah. Kita lihat saat ini para tokoh politik kita membuat terlalu banyak kompromi di berbagai bidang, terutama dalam wilayah yang menyangkut dasar-dasar pokok dari konstitusi kita. Kompromi itu dibuat karena khawatir akan kehilangan dukungan dari “konstituen agama” terbesar di negeri kita.

Kita perlu seorang tokoh politik yang bisa memainkan keseimbangan antara “mendengarkan” opini publik, dan keberanian mengatakan “tidak” jika opini itu melawan kepentingan bangsa.

Saya melihat potensi itu pada Rizal.

Dengan kualitas-kualitas seperti itu, saya cukup heran kenapa Rizal selama ini tidak mengambil keputusan untuk maju ke depan dari barisan anak-anak muda, mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa ini. Dengan kebiasaan Rizal selama ini untuk selalu bermain “di balik layar”, saya menduga, jangan-jangan ia memang memilih peran seperti itu.

Tetapi dugaan saya itu salah. Rizal ternyata sekarang telah mengambil keputusan lain, dan saya anggap itu adalah keputusan yang baik dan tepat pada waktunya. Ia telah dengan berani mencalonkan dirinya menjadi kandidat presiden.

Rizal yang alumni UGM Yogyakarta ini meraih gelar doktor ilmu politik dari Ohio State University (OSU), Columbus, Amerika Serikat. Ia lahir pada 29 Oktober 1964. Dengan demikian, ia sekarang berumur 44 tahun. Saat ini, Barack Obama yang sudah definitif menjadi calon presiden AS dari Partai Demokrat, berumur 47 tahun (ia lahir 4 Agustus 1961). Pada saat John F. Kennedy terpilih menjadi presiden Amerika Serikat pada 1960, mengalahkan calon dari Partai Republik, Richard Nixon, ia berumur 43 tahun. Rentang umur antara 40 dan 50 tahun adalah usia yang sangat ideal untuk menjadi tokoh politik, termasuk menjadi presiden.

Rizal memenuhi kondisi ideal itu. Jika Rizal mampu meyakinkan publik bahwa dialah kandidat yang tepat untuk memimpin negeri ini, dan benar-benar terpilih menjadi presiden pada pemilu 2009 mendatang, maka dia akan menjadi presiden termuda dalam sejarah Indonesia, sebagaimana John F. Kennedy adalah presiden termuda dalam sejarah Amerika Serikat.

Tantangan terbesar yang harus dihadapi Rizal adalah partai politik mana yang akan mencalonkan dirinya. Rizal secara teknis saat ini bukanlah bagian dari partai manapun. Sementara itu, partai-partai besar saat ini sudah tampak memiliki calonnya masing-masing, mungkin kecuali Golkar.

Ini tantangan berat yang tentu tidak mustahil bisa ditaklukkan oleh Rizal. Tantangan berikutnya adalah meyakinkan publik bahwa dia adalah kandidat paling tepat untuk menjadi presiden mendatang. Saya sudah mengemukakan alasan-alasan kenapa Rizal adalah pilihan yang tepat untuk Indonesia mendatang. Selebihnya, Rizal akan diuji untuk mengeluarkan seluruh energi dan jurus-jurusnya untuk meyakinkan publik.

Rizal, go ahead, you have my vote!

→ 18 CommentsTags: Komentar

Catatan sederhana tentang bahasa Inggris

July 11th, 2008 · No Comments

Saya selama ini bergaul dengan bahasa Inggris sebagai “bahasa kuliah”, yakni sebagai bahasa untuk alat artikulasi gagasan-gagasan yang kerapkali bersifat abstrak. Semula, saya mengira, bahasa Inggris “kuliahan” ini sudah paling hebat dan paling tinggi derajatnya; saya semua mengira bahwa bahasa Inggris buku yang “akademis” itu sudah “sundul” atau menyentuh “langit ketujuh”.

Saya juga semula mengira bahwa bahasa Inggris buku adalah “superior” ketimbang dialek yang dipakai dalam percakapan sehari-hari; lebih superior daripada bahasa Inggris yang dipakai dalam majalah-majalah atau bacaan populer yang “ngepop”.

Mungkin mentalitas seperti ini berasal dari “mind-set” yang terbentuk dalam diri saya saat belajar bertahun-tahun di pesantren. Karena terbiasa mempelajari bahasa Arab sebagaimana dipakai dalam kitab-kitab kanon klasik yang sering disebut dengan “Kitab Kuning” (disebut demikian karena warna kertasnya memang kuning, agar tak menyilaukan mata), saya beranggapan bahwa bahasa dalam buku adalah yang paling baik.

Di kalangan pesantren, muncul semacam pandangan bahwa bahasa Arab seperti yang mereka baca dalam kitab-kitab kuning itu adalah bahasa Arab yang paling berkualitas tinggi, bahasa fushha. Itulah bahasa standar yang mestinya menjadi “kriteria” untuk menilai bentuk-bentuk pengucapan yang lain.

Bahasa Arab “pasaran” (sering disebut dengan “lahjah” atau “al-lughah al-darijah”) sebagaimana dipakai dalam pergaulan sehari-hari, dianggap oleh para santri sebagai “bahasa rendahan” yang tak memenuhi standar “bahasa buku” yang baku. Begitu juga bahasa Arab seperti dipakai dalam koran, majalah, atau bacaan-bacaan modern, oleh para santri dipandang dengan “mata-terpicing”.

Mind-set ini yang terbawa saat saya belajar bahasa Inggris. Bahasa Inggris buku-kuliahanlah yang semula saya anggap sebagai bentuk yang paling baik dan bermutu.

Perubahan terjadi saat saya menyadari bahwa bahasa Inggris buku itu lama-lama membosankan, apalagi buku-buku yang berisi gagasan-gagasan filsafat yang abstrak. Selama ini, wilayah bacaan saya memang berkisar pada buku-buku semacam itu.

Saat berbicara dengan orang-orang penutur Inggris asli, saya merasakan bahwa kosa-kata yang saya kuasai sangat “bookish”, alias terasa kebuku-bukuan. Saat saya ingin menulis suatu esei yang tidak berkenaan dengan tugas perkuliahan, saya juga merasa bahwa bahasa Inggris saya kaku.

Mulailah saya sadar, bahwa bahasa Inggris buku hanyalah salah satu “genre” atau jenis-jenis yang ada. Bahasa Inggris buku bukanlah satu-satunya bentuk pemakaian bahasa itu. Ada banyak jenis yang bertebaran di luar sana yang layak dijelajahi.

Mulailah saya melakukan semacam “petualangan” untuk mengenali berbagai ragam pemakaian bahasa Inggris. Dari penjelajahan ini, saya mulai sadar bahwa seseorang yang kompeten untuk ber-bahasa Inggris saat menulis topik tentang sejarah teologi Islam, misalnya, belum tentu dia memiliki kompetensi serupa saat menulis tentang keindahan sebuah taman kota.

Untuk menulis sesuatu tentang keindahan taman kota, anda butuh kosa-kata, idiom, dan ekspresi yang berbeda sama sekali dengan saat anda menulis tentang teologi, filsafat, atau hukum.

Begitu pula, jika anda bisa memahami dengan baik buku-buku tentang filsafat dalam bahasa Inggris, belum tentu anda bisa memahami dengan baik buku-buku tentang masakan atau novel, atau buku-buku travelog yang berisi catatan perjalanan.

Inilah kesan saya setelah sejenak menjelajah: buku-buku tentang tema-tema “non-kuliahan” itu lebih lincah, bergairah, dan girang-gemirang. Kosa katanya juga lebih beragam, lebih kongkret dan “visual”. Dalam buku-buku filsafat, banyak kosa-kata yang semula memiliki pengertian yang “empiris” dan kongkret, tiba-tiba kehilangan darah dan “nafsu”, menjadi kering-kerontang karena diperas-tuntas oleh sebuah proses kejam yang namanya “abstraksi” atau penajridan.

Dunia gagasan memang kadang berlaku seperti sebuah vampir yang menyesap habis darah bahasa! Pada titik itu, anda harus kembali ke dunia sehari-hari, di mana anda akan menjumpai bahasa yang menari riang-gembira, tanpa dosa, seperti ronggeng di sebuah dukuh yang diceritakan oleh Ahmad Tohari itu. Ya, Dukuh Paruk!

Saat saya mulai menjelajahi bahasa Inggris non-kuliahan, saya seperti anak-anak yang baru mengenal bahasa. Saya teriak, “This is the real English, this is what I want!”

Saat naik pesawat, misalnya, saya senang sekali membuka-buka majalah yang biasa disediakan di sana, berisi catatan perjalanan, laporan tentang tempat-tempat turisme yang indah, atau sebuah masakan “eksotis” yang berasal dari sebuah sudut dunia yang tak pernah kita ketahui. Dengan membaca bahasa Inggris dalam majalah seperti itu, saya menemukan kosa-kata baru yang digunakan dalam konteks kehidupan kongkret yang berbagai-bagai itu.

Saya senang sekali membacai novel, terutama novel-novel yang bercerita tentang dunia remaja masyarakat Amerika. Saya mempunyai tesis: sumur bahasa adalah anak-anak remaja belasan tahun (teenagers)! Mereka lah pencipta bahasa yang tanpa dosa, tak peduli dengan sejibun aturan yang kompleks yang di-fatwa-kan oleh Dewan Bahasa itu.

Bacalah novel laris manis karangan Curtis Sittenfeld berjudul “Prep” yang berkisah tentang dunia anak-anak under-grad, anak-anak sophomore, alias mahasiswa-mahasiswi tahun pertama.

Saya juga suka membacai majalah-majalah tentang dunia kuliner. Semua orang butuh makan, tetapi percayalah, anda pasti tak cukup menguasai “diskursus” atau cara bercakap-cakap tentang dunia makanan dan masakan, bahkan dalam bahasa Indonesia sekalipun. Banyak orang yang berpikiran bahwa makanan ya memang untuk disantap, bukan untuk dibicarakan, di-wacana-kan. Makanan adalah dunia kongkret, dunia pra-diskursus!

No, anda keliru. Setiap bagian dalam kehidupan manusia bisa dipercakapkan dengan indah sekali, termasuk dunia makanan dan masakan. Dunia itu juga memiliki kosa-katanya sendiri, idiom-nya sendiri, ekspresinya sendiri, bahkan wisdom dan filosofinya sendiri.

Baru-baru ini, isteri saya (namanya IENAS TSUROIYA; kita, tanpa sadar, sering menggunakan kata “isteri saya” tanpa menyebut namanya, seolah isteri kita adalah orang-asing tanpa nama) menunjukkan sebuah blog tentang masak-memasak yang dimiliki oleh seorang “foodblogger” dari Indonesia, Riana “Pennylane” Ambarsari.

Dia mengelola blog masak-memasak dalam bahasa Inggris yang sungguh menawan, “Pennylane Kitchen”. Meskipun saya bukan seorang pecinta masak-memasak, tetapi saya sungguh senang sekali membaca blog-nya.

Alasannya sederhana: saya belajar banyak dari sana tentang jenis bahasa Inggris yang dipakai dalam dunia kuliner. Saya sungguh kagum pada Riana: bahasa Inggrisnya lincah, indah, penuh “selera”; ia membicarakan dunia masak-memasak bukan semata-mata sebagai masalah dapur, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas, yaitu kegiatan manusia sebagai makhluk yang beradab!

Jika anda meraih skor TOEFL yang paling tinggi, maka itu bukan berarti anda sudah menguasai bahasa Inggris dengan hebat. Itu barulah pertanda bahwa anda masuk dalam beranda bahasa Inggris. Untuk mengetahui kekayaan bahasa itu, anda harus masuk ke dalam rumahnya, mengeksplorasi seluruh kamar-kamarnya, bahkan kalau perlu hingga ke kamar mandi dan toiletnya.

Setiap bahasa selalu mempunyai dimensi yang kaya seperti itu. Sekali lagi, bahasa buku hanyalah salah satu jenis saja dari keseluruhan bahasa yang sangat kompleks dan kaya; kebetulan bukan jenis atau varietas yang terbaik.

→ No CommentsTags: Cerita Ringan

A “Muslim” note on John Shelby Spong

July 11th, 2008 · No Comments

John Shelby Spong is one of my favorite theologians. All of his works have stuffed my private library, including my favorite, Why Christianity Must Change or Die. Irrespective of the fact that the message contained in the book is addressed toward Christians, but it speaks very well to the very problem faced by Muslims nowadays.

If we swap the word “Christianity” in the above title with “Islam”, the message of the book is still relevant. Yes, both Islam and Christianity are faced with the same problem, i.e. the problem of literalistic reading of the Scripture. Sharing Spong in what he said in this book, there are myriad doctrines both in Islam and Christianity that we who live in twenty first century can no longer believe in without being subject to reinterpretation.

For instance, I can no longer believe in the doctrine that Islam is the sole path toward salvation, that Islam is the only religion that embodies the Divine Truth. The exclusivist claim such as that is widely found in any religion, particularly among the family of Semitic religions.

Paul Knitter calls this phenomenon as a “claim of uniqueness”. Almost all religions pride itself to be the unique path toward the truth, rendering other faiths or religions as spurious or less capable of guiding people to the salvation.

Divine truth, as one mystic aptly describes it, is like a broken mirror with its pieces spread here and there. Each religion is like one piece that mirrors small part of the Truth. He or she who is out to seek the Whole Truth has to put hold on all pieces—an undertaking that is hardly capable of being accomplished by a single person. Divine Truth is beyond the reach of us the mortal human beings.

To think that one piece of broken mirror is the whole mirror is tantamount to arrogance, or takabbur.

Spong can no longer uphold such arrogant belief. He describes himself as a man who is strolling along the path of quest, seeking the truth. All believers, irrespective of their faith, are fellow seekers. Seeking is a process with no foreseeable end. I share Spong this vision of religion as a process of seeking truth without end.

Spong also describes himself as a “believer in exile”.

In the journey toward the truth, people tend to take the easy tack. The easiest way is to treat religion as an heirloom inherited from our ancient predecessors; to treat religion as a set of doctrines that have clear-cut boundaries or, more precisely, boundary (in a singular form). The easiest way to be in the way of being “religionist” is to follow the well-trodden path of the predecessors without daring to ask or challenge. To question what has been laid down as doctrines by our pious predecessors is tantamount to an act of heresy.

People like Spong is of different breed. He refutes to believe the way ordinary people who are content with well-defined doctrines believe. He chooses the harder way: to embark on an un-ending process of quest.

That is why he describes himself as a believer in exile. He breaks the rank with his fellow Christians who prefer the easiest way of being Christian. He is still a believing man, yet he is exiled and banished from his home of “birth”.

This is what I would like to call “liberal faith”, a faith that liberates us from the shackle of inherited set of doctrines believed to be a lasting truth for every time and place. The truth that many religionists try to bury deep beneath the carpet is that there is a wide hiatus between what is claimed to be a religious doctrine and teaching and the real and ever-changing situation lived by its believers.

All thinking person would understand by the simplest common sense that many claimed to be divine teaching is closely correlated with a concrete situation lived by people of the yore.

Take for instance the ruling claimed by many Muslims to be an eternal truth because it is revealed by All-Knowing God, i.e. the teaching related to how women should dress in front of men. This is what is called hijab or jilbab in popular Muslim parlance.

According to many Muslim scholars, women are obliged to cover their whole body except their face and arm. Some other scholars even go further as to say that the face of women is also un-exposable; therefore it has to be entirely covered. Hence the practice called burqa, a woman’s outfit that covers her entire body including her face such as we see practiced widely in Afghanistan.

It is true that in Quran, there are verses that indicate toward that effect. Or precisely speaking, women are required by Quran to let their dress hanging loosely as to cover their bosom (or cleavage?) so that they are not subject to harassment—a practice that Quran indicated to have been rampant among Arab society during the life of the Prophet.

I do not believe that covering the entire women’s body is a rule Muslim has to adhere to in all situations, and in all times. First of all, the divine rule that exhorts women to have their bosom covered is correlated with the context in which women are subject to men’s harassment in the Arab society of Prophet’s time. Secondly, the essence of Islamic teaching on dress is not how women practically should cover their body, but rather how they dress themselves decently so that they are not subject to social harassment.

Hijab or jilbab is just a practical example of how women during the life of Prophet should dress in a way that is commensurate with their dignity as human being. Dressing is a cultural practice that is always changing over time along the development of human civilization. The concept of decency is not a monolithic and fixed notion that applies in all societies.

Therefore, I do not believe that Islamic rule on jilbab is meant to be an eternal rule that is applicable permanently. There are many other things in religion, including Islam, which needs to be refreshed and read with a “new eye”.

To lock religion up in an antique vessel and shield it away from change and revisiting is, to me, an act of suicide. There are only two options for any religion as Spong rightly asserts: either to change, or die!

Let me end by quoting some lines from Spong as follow:

Institutional Christianity seems fearful of inquiry, fearful of freedom, fearful of knowledge—indeed, fearful of anything except its own repetitious propaganda, which has its own origins in a world that none of us any longer inhabits.

Please, don’t be misled by the word “Christianity” in the above citation. You can put “Islam” in its place, and yet the whole sentence still makes a full sense.[]

→ No CommentsTags: Refleksi Mingguan

Put yourself in somebody else’s shoe!

June 27th, 2008 · 3 Comments

I KNOW this is not Ramadan, a month when Muslims refrain from food and drink for the entire day. However, the wisdom that almost every ustaz or religious teachers keep telling us whenever this month is on our doorsteps is deeply etched in my mind.

We fast, so goes the wisdom, because we have to teach ourself how hard the life of poor people is. Fasting is an act of solidarity, an act of putting yourself in somebody else’s shoe. With fasting we learn how it feels like to be living under a back-breaking poverty.

Whether or not Muslims internalize and live up to this “sweet”, ideal and noble goal of fasting, I frankly don’t know.

However, even if Muslims fail to elevate themselves up to this high-moral standard, and live instead in a double-standard world (I mean they fast in Ramadan, yet show an excessive display of consumerism as the month nears its end, as we all know very well), the wisdom of fasting as a method to teach us how it feels like to be in “other’s shoe” is still very attractive to me.

Echoing an ancient wisdom that is almost shared by great sages the world over, the Prophet Muhammad is related to have said that any one of us is not considered to be a believing person, mu’min, until h/she does unto others what h/she wishes they do unto him/her.

If you feel offended because others address you in a way that discriminates you, don’t ever do it to them. Social life is predicated upon the principle of “reciprocity”. As a noted anthropologist Marcel Mauss pointed out in his classics, The Gift, human society is sustained among other things through myriad cultural edifices such as the concept of gift and exchange. What underpins these concepts is the very idea of reciprocity.

Arrogance, self-righteousness, and seeing ourself as the sole holder of key to the truth are obviously against this ethics.

Martin Buber, a prominent Jewish philosopher, maintained that there are two modes of communication: the “I-It” and “I-Thou” communications.

The “I-It” way of communicating with others is to treat them as a passive “other” in the same manner we treat animal or inanimate objects. Whereas “I-Thou” communication is to treat others as human being with a great respect. That is what animates the ethics of reciprocity that lies at the very foundation of any society–the ethics of “putting yourself in other’s shoe”.

WHEN a group of people who arrogate themselves the “holy” task of defending Islam, God and his Apostle attacked the allegedly “deviant” sect, Ahmadiyah, demolished its mosques, kicked out its members from their houses, sent woman and children of Ahmadi families into shelterless refuge, they showed to us the lack of this very ethics.

Were Ahmadiyah a predominant sect in Indonesia, practicing the similar persecution and repression, what would those attackers think?

The problem with Indonesian Muslims is that they live so long as a majority, cultivating the mindset of “supremacy” given their status as the predominant religious group in the country. It never occurs to them how it looks like to be in the reverse position. It is so striking to see that the discourse of “civil right” is markedly missing in the rhetoric of Sunni majority in Indonesia.

Of course there are Muslim advocacy groups that adopt this discourse with a great enthusiasm. They try to defend the right of Ahmadi people to exercise their freedom of conscience. Unfortunately, those “good Samaritans” run into a risk of being designated as “westernized Muslims” adopting the language of western civilization, i.e. the language of civil right.

It seems that the only way for Muslim to learn how important civil rights are is to live themselves as a minority. That is exactly what I see happening in the US now. Being minority, Muslim in the US seem to realize that the only way to defend their right is to jump into the bandwagon of civil right movement. The good example is CAIR, Council of American-Islamic Relations, presumably the largest Muslim civil right organization in the US.

However, while CAIR is so enthusiastic to defend Muslims who are discriminated against in the US, which is definitely a very important task to accomplish, it strikes me that it pays so little attention to the same discriminatory practices that are so rampant in Muslim world nowadays, especially against minority sect such as Ahmadiyah. I would imagine that it is a very strong message for the Muslim world if Muslim organizations in the West such as CAIR say categorically that discrimination and persecution of minority sects, in all its forms and for whatever reason, is unacceptable in the civilized world. CAIR and the likes are in the best position to tell Muslims outside the West about the evil consequence of discrimination for any society, Muslim included.

That is, I think, the very implementation of “putting yourself in other’s shoe”-ethics. That is the realization of a noble goal of fasting in Ramadan: to learn how it feels like to be discriminated against.

Can Muslims live up to this Islamic ethics?

→ 3 CommentsTags: Komentar